PEMERIKSAAN MANAJEMEN
Tentang
“PENYUSUNAN LAPORAN AUDIT”
Disusun
OLEH
MUHAMMAD
NURSALIM
NIM AK.11.02.017
SEKOLAH TINGGI
ILMU EKONOMI
STIE
YAPIS DOMPU
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR
Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya,
memohon pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan
kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita.
Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita yaitu Nabi
Muhammad SAW. Karena hidayah-Nya pula, alhamdulillah
kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dengan
judul “Penyusunan Laporan Audit” sebagai tugas Individu dari mata
kuliah Pemeriksaan Manajemen.
Akhirnya kami mohon maaf atas kurang atau lebihnya
dalam makalah ini, dan kami berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat,
terutama bagi yang membutuhkannya.
Dompu , Januari 2015
MUHAMMAD NURSALIM
DAFTAR ISI
Halaman Judul
KATA PENGANTAR........................................................................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................................................................... 3
B PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang....................................................................................................................... 4
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................................... 4
1.3
Tujuan........................................................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................................. 5
2.1
Pengertian Laporan........................................................................................................... 5
2.2
Fungsi dan Tujuan Laporan Audit.......................................................................... 5
2.3
Unsur-unsur dalam Laporan Audit......................................................................... 3
2.4
Beberapa Jenis Pendapat Auditor dalam Laporan Audit........................... 9
BAB III KESIMPULAN.............................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Laporan adalah kesempatan bagi auditor internal untuk mendapatkan perhatian
penuh dari manajemen. Begitulah seharusnya cara seorang auditor memandang
pelaporan sebagai sebuah kesempatan dan bukan sebuah tugas yang membosankan,
kesempatan yang sempurna untuk menunjukkan kepada manajemen bagaimana seorang
auditor dapat memberikan bantuan.
Seringkali auditor membuang
kesempatan emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk menunjukkan kepada
manajemen apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang dapat mereka capai,
untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan dikerjakan oleh manajemen.
Auditor internal membuang kesempatan ini dengan menggunakan cara penulisan yang
datar, merasa puas atas format pelaporan yang tidak menarik, membuat
tuduhan-tuduhan yang tidak dapat menahan sanggahan, mengambil
kesimpulan-kesimpulan yang tidak berdasar dan tidak logis, serta melaporkan
temuan tanpa memberikan solusinya.
Auditor hendaknya mengunakan
laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang mengunakan sebuah kesempatan
untuk mempresentasikan produk-produknya kepada direktur suatu perusahaan,
sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah disiapkan, teruji dan
tervisualisasikan dengan baik.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas berkaitan dengan penyusunan laporan
audit :
2.1 Apa pengertian laporan audit?
2.2 Apa fungsi dan tujuan laporan audit?
2.3 Unsur-unsur apa saja yang harus ada dalam laporan audit?
2.4 Bagaimana penentuan jenis pendapat auditor dalam laporan audit?
1.3
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemeriksaan
Manajemen dan untuk mengetahui bagaimana penyusunan laporan audit yang baik.
BAB III
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Laporan Audit
Berikut beberapa pengertian laporan audit :
Menurut Boynton Johnson Kell, laporan
audit adalah media formal yang digunakan oleh auditor dalam
mengkomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan atas
laporan keuangan yang di audit.
Menurut Mulyadi, laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan
masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya
mengenai kewajaran laporan keuangan auditan.
Yang dimaksud dengan laporan audit atau audit
report yaitu laporan auditor yang menyatakan bahwa
pemeriksaan telah dilakukan dengan norma pemeriksaan akuntan, disertai dengan
pendapat mengenai kewajaran atas laporan keuangan perusahaan yang diperiksa,
jenis pendapat yang dikenal ialah wajar tanpa syarat (unqualified clean),
wajar dengan syarat (qualified), menolak dengan memberikan pendapat (adverse),
dan menolak tanpa memberikan pendapat sama sekali (disclaimer).[1][2]
Menurut kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak
auditor yang menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana
auditor dapat melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya
solusi.
2.2 Fungsi dan Tujuan Laporan Audit
Laporan audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu
mengkomunikasikan, menjelaskan, dan mempengaruhi. Kemudian laporan audit
memiliki tiga tujuan utama. Jika auditor tidak dapat mencapai tujuan ini,
laporan mereka hanya akan membuang-buang waktu saja. Di dalam laporannya,
auditor hendaknya berusaha untuk :
a.
Menginformasikan, yaitu menceritakan hal-hal yang
mereka temui.
b.
Mempengaruhi, yaitu meyakinkan manajemen mengenai
nilai dan validasi
dari temuan audit.
c.
Memberikan hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah
perubahan dan perbaikan.
2.3 Unsur-unsur dalam Penyusunan Laporan Audit
1. Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk
baku, meliputi :
a. Judul
Laporan
Suatu judul
yang memuat kata independen.
b. Alamat Laporan
Pihak yang
dituju oleh auditor. Ditujukan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi/sesuai
dengan kontrak.
c. Paragraf
Pendahuluan
Suatu
pernyataan bahwa laporan keuangan yang disebutkan dalam laporan auditor telah
diaudit oleh auditor. Suatu pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggung
jawab manajemen perusahaan dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan
pendapat atas laporan keuangan berdasarkan atas auditnya.
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
Suatu
pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang
ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Suatu pernyataan bahwa standar auditing
tersebut mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar
memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti
yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit
juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan
dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Maksud
dan hal-hal yang masuk dalam Paragraph Scope atau ruang lingkup pemeriksaan
pada Laporan Audit, dapat dijelaskan sbb :
Paragraph scope yaitu ruang
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh seorang auditor. Yang masuk dalam
paragraph scope yaitu :
1) Suatu pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
2) Suatu pernyataan bahwa standar auditing tersebut
mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh
keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
3) Suatu pernyataan bahwa audit meliputi :
Ø
Pemeriksaan (examination), atas dasar
pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan.
Ø
Penentuan prinsip akuntansi yang digunakan dan
estimasi-estimasi signifikan yang dibuat manajemen.
Ø
Penilaian penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan.
4) Suatu pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang
dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat.
e.
Paragraf pendapat dari
akuntan/auditor
Suatu pendapat mengenai
apakah laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan perusahaan pada tanggal neraca dan hasil usaha dan arus kas
untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebagai contoh :
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. ABC tanggal 31
Desember 2010, dan 2011, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
f.
Nama KAP (Kantor Akuntan
Publik)/Sign in Partner
Tanda tangan, nama rekan,
nomir izin akuntan publik, nomor izin kantor
akuntan publik.
g.
Tanggal Laporan Audit
Tanggal
terakhir kapan auditor telah selesai melakukan audit.
2. Sedangkan format yang umum dalam menyusun laporan audit disarankan seperti
dibawah ini
a. Halaman sampul
Halaman sampul menampilkan nama
departemen, judul audit, jumlah audit dan tanggal audit yang sebaiknya ada
disetiap laporan. Laporan yang panjang mungkin memiliki indeks.
b. Sampul surat
Surat sebaiknya
ditulis dan ditandatangani oleh Direksi/rekan dan dibuat laporan audit bagian. Jadikan sesingkat
mungkin.
c. Pendahuluan
Menguraikan jenis perjanjian (jadwal regular,
permintaan khusus, dan
lain-lain) dan
wewenang audit (agenda, permintaan khusus, dan lain-lain). Nama organisasi dan kegiatan yang
akan diaudit dan memberikan informasi latar belakang yang diperlukan). Ini meliputi sifat dan
tujuan, isi atau nilai, kegiatan, lokasi, staf, dan lain-lain.
d. Pernyataam tujuan
Tujuan audit dinyatakan dalam laporan dan
laporan yang sama
ditampilkan dalam program audit terperinci.
e. Pernyataan ruang lingkup
Bagian
ini sebaiknya menguraikan kerja audit mendalam dan cakupannya
untuk memenuhi tujuan audit. Ini akan
berisi tanggal kalender untuk
pengujian
pekerjaan dan tanggal evaluasi control
internal.
f. Pernyataan
metodologi
Pernyataan
secara metodologi sebaiknya dijelaskan secara jelas
pengumpulan bukti dan teknik analisis yang digunakan
untuk memenuhi
tujuan audit.
g. Pernyataan standar audit
Laporan
sebaiknya memuat suatu pernyataan bahwa audit yang
dilakukan sesuai dengan standard dan mengungkapkan
kapan standar
yang berlaku tidak diikuti.
h. Kesimpulan audit
Auditor
harus memasukan dalam tujuan audit dinyatakan yang mana
terdapat dalam laporan. Auditor harus memasukan
negative dan afirmatif
tujuan.
i. Temuan dan
rekomendasi
Tiap
rekomendasi harus didukung dengan serangkaian fakta yang
membentuk temuan audit.
Berikut ini adalah unsur-unsur suatu temuan.
1) Fakta
2) Kriteria
3) Efek
Ini juga dikenal sebagai risiko (baik actual ataupun potensial).
Mengambarkan atau menunjukan efek pada kondisi. Risiko mungkin tidak akurat,
tidak efisien, kerugian aset. Memberikan nilai moneter terhadap efek. Apabila
hal ini tidak memungkinkan, nyatakan demikian, menekankan potensi.
4)
Kasus
Kasus hanya perlu disebutkan ketika
tidak jelas atau hal tersebut merupakan hal lain dari kejelasannya.
5)
Rekomendasi
Ditetapkan secara sederhana, bahasa
belum spesifik, perbaikan manajemen dapat mengikuti untuk memeriksa kondisi
secara efektif. Dalam beberapa bagian tindakan, sejumlah solusi langkah demi
langkah untuk membantu menyelesaikan rekomendasi menjadi pemahaman proses yang
mudah dimengerti. Menekankan solusi lain dari penyajian tersebut yang dapat
diterima apabila hal tersebut mengurangi kondisi yang dinyatakan dalam temuan.
j. Tanggapan
auditee
Semua
rekomendasi akan diikuti dengan tanggapan auditee.
k. Komentar auditor
Komentar-komentar
ini digunakan sebagaimana diperlukan untuk
mengevaluasi
kualitas dari tanggapan tertulis audit.
l. Komentar umum
Bagian
ini diadakan untuk poin kepentingan yang besarnya lebih pendah
dari
temuan, namun kepentingan untuk manajemen.
2.4 Beberapa Jenis Pendapat Auditor dalam Laporan Audit
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi
pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan
mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi berterima umum dalam
penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi berterima
umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.
Laporan audit yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian adalah laporan
yang paling dibutuhkan oleh semua pihak, baik oleh klien, pemakai informasi
keuangan maupun oleh auditor.
- Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With Explanatory Language)
Jika terdapat hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan, namun laporan
keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan klien, auditor dapat menerbitkan laporan audit baku.
- Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
Jika auditor menjumpai kondisi-kondisi berikut ini, maka ia memberikan
pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit.
a) Lingkup audit dibatasi oleh klien.
b) Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat
memperoleh informasi penting
karena kondisi-kondisi yang berada di luar
kekuasaan klien maupun auditor.
c) Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima
umum.
d) Prinsip akuntansi berterima umum yang digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan tidak
ditetapkan secara konsisten.
Dalam pendapat ini auditor
menyatakan bahwa laporan keuangan yang
disajikan oleh klien adalah
wajar, tetapi ada beberapa unsur yang
dikecualikan, yang
pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran
laporan keuangan secara
konsisten.
- Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse Opinion Report)
Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup
auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten yang cukup untuk
mendukung pendapatnya. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh
auditor, maka informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan sama
sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai
informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.
- Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, maka
laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report).
Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat
adalah :
a) Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit.
b) Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.
Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak
wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui
adanya ketidakwajaran laporan keuangan klien, sedangkan auditor menyatakan
tidak memberikan pendapat karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai
kewajaran pelaporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam
hubungannya dengan klien.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut kelompok kami, laporan audit adalah suatu laporan oleh pihak
auditor yang menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan yang diaudit, dimana
auditor dapat melaporkan temuannya kepada manajemen atau klien serta memberinya
solusi.
Laporan audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu
mengkomunikasikan, menjelaskan, dan mempengaruhi. Laporan audit memiliki tiga
tujuan utama, yaitu:
a.
Menginformasikan, yaitu menceritakan hal-hal yang mereka
temui.
b.
Mempengaruhi, yaitu meyakinkan manajemen mengenai
nilai dan validasi dari temuan audit.
c.
Memberikan hasil, yaitu mengerakkan menajemen kearah
perubahan dan perbaikan.
Unsur-unsur pokok dalam laporan audit bentuk
baku, meliputi :
a. Judul
Laporan
b. Alamat Laporan
c. Paragraf
Pendahuluan
d. Paragraf Scope Pemeriksaan
e. Paragraf
pendapat dari akuntan/auditor
f. Nama KAP (Kantor Akuntan Publik)
g. Tanggal
Laporan Audit
Beberapa jenis pendapat
auditor dalam laporan audit :
1. Laporan yang
berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2. Laporan yang berisi pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqulified Opinion Report With
Explanatory Language)
3. Laporan yang berisi pendapat wajar
dengan pengecualian (Qualified Opinion Report)
4. Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (Adverse
Opinion Report)
5. Laporan yang didalamnya auditor
tidak menyatakan pendapat (Disclaimer Of Opinion Report)
DAFTAR PUSTAKA
Yessie, Afly. Materi
Kuliah Laporan Hasil Manajemen Audit. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
http://falahbilayudha.blogspot.com/2013/04/laporan-audit.html diunduh pada
13 Juni 2013.
http://kk.mercubuana.ac.id/files/32030-11-466013759422.pdf diunduh pada 13 Juni 2013.
http://tanti175.blog.esaunggul.ac.id/category/auditing-1-pemeriksaan-akuntansi-1/ diunduh pada
13 Juni 2013.
yukkkkk lihattttttttttttttttttt
ReplyDelete