Hukum puasa dll, dibulan Ramadhan ( Dalil Al Qur'an & Al Hadist )
Berikut ini saya akan menyampaikan beberapa dalil Al Qur’an dan Hadits mengenai puasa wajib, agar kita tidak terjebak dalam taqlid (mengikuti sesuatu tanpa tahu dalil2nya) seperti yang disebut dalam Al-Qur’an:
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak punya pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung-jawaban” (Al Isra:36)
Kewajiban puasa di bulan Ramadan disebutkan dalam Al Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang2 yang beriman, diwajibkan bagimu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan pada orang2 sebelum kamu. Mudah2an kamu bertakwa” (Al -Baqarah:183)
Dan bagi siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan tersebut -Ramadhan- maka diharuskan baginya berpuasa.” (Al-Baqarah: 185)
Dari ayat di atas jelas bahwa puasa itu adalah wajib. Artinya jika dikerjakan berpahala, dan jika tidak dikerjakan kita berdosa.
Pada ayat tersebut, Allah subhanahu menentukan waktu diwajibkannya puasa yakni pada bulan Ramadhan. Dimana sebelumnya, Allah subhanahu sebelum ayat di atas memberikan pilihan antara berpuasa atau membayarkan fidyah, yaitu pada firman Allah ta’la,
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. “ (AlBaqarah 184)
Pendapat ini adalah pendapat sebagian besar ulama tafsir, hingga hal tersebut terhapuskan dengan firman Allah ta’ala,
“Maka diharuskan untuk berpuasa.”
Yang menunjukkan keharusan untuk berpuasa.
An-Nawawi mengatakan, “Salamah bin Al-Akwa’ radhiallahu ‘anhu berkata, ketika ayat ini diturunkan,
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. “ (AlBaqarah 184)
Maka bagi siapa yang hendak berbuka dan membayarkan fidyah -diperbolehkan baginya-, hingga turun ayat yang selanjutnya menghapuskan hal tersebut.”
Pada riwayat lainnya, “Dahulu kami pada bulan Ramadhan di masa Rasulullah r, bagi siapa yang berkehendak dapat berpuasa, dan bagi yang mau juga dapat berbuka dan membayarkan fidyah berupa memberi makan orang miskin. Hingga turun ayat ini,
“Dan bagi siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan tersebut -Ramadhan- maka diharuskan baginya berpuasa.” (Al-Baqarah: 185) (HR. Al-Bukhari dan Muslim).”
Sedangkan dalil dari As-Sunnah, di antaranya, Hadist Thalhah bin Ubaidullah, beliau berkata, seseorang dari penduduk Najed menjumpai Rasulullah r, dalam keadaan rambut terurai dan kami tidaklah dapat menyimak perkataannya dan tidak mengerti apa yang diucapkannya hingga dia mendekat, yang ternyata dia bertanya tentang Islam, Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu pada setiap hari dan malam.”
Orang tersebut bertanya, “Apakah ada yang wajib bagiku selainnya?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, kecuali shalat yang sunnah.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan puasa pada bulan Ramadhan.”
Orang tersebut bertanya, “Apakah ada yang wajib bagiku selainnya?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, kecuali puasa yang sunnah.”
Lalu Thalhah berkata, “Dan Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan perihal zakat, kemudian orang tersebut bertanya, “Apakah ada yang wajib bagiku selainnya?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, kecuali sedekah yang sunnah.”
Beliau berkata, “Lalu orang tersebut berbalik pergi sambil berkata, “Demi Allah saya tidak akan menambah hal ini dan tidak juga menguranginya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beruntunglah dia, jikalau dia berkata benar.”
(HR. Al-Bukhari -bersama Al-Fath- 1/106, Muslim, 1/40-41, Malik 1/no. 94, Ahmad 1/162, Abu Dawud 1/no. 391 dan An-Nasa’i 1/226-227)
Dan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam didirikan diatas lima pondasi, yaitu mentauhidkan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji.”
(HR. Al-Bukhari 1/49, Muslim 1/45, An-Nasa’i 8/107 dan At-Tirmidzi 5/no.2609)
Sedangkan dalil dari ijma’ kaum muslimin, maka sesungguhnya umat Islam telah sepakat akan kewajiban pengerjaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, dan tidak seorangpun yang mengingkarinya kecuali seorang yang kafir. Beberapa imam mazhab telah mengutip adanya ijma’ tersebut.
Sedangkan dalil dari tinjauan nalar yang sehat, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Kaasani di dalam kitab beliau Al-Bada’i, ” …dari beberapa tinjauan:
Pertama, bahwa puasa adalah sarana untuk syukur nikmat. Dimana puasa merupakan bentuk menahan diri dari makan, minum dan hubungan intim. Dan ketiga hal tersebut merupakan nikmat terbesar dan yang paling utama. Dan menghalangi diri dari nikmat-nikmat tersebut pada masa tertentu, akan dapat menjangkau kadar kedudukan kesemua nikmat tersebut. Karena semua nikmat tidaklah diketahui kadarnya, dan apabila
nikmat tersebut telah sirna, barulah akan diketahui kadarnya. Yang dengan demikian akan menuntun seseorang untuk menunaikan hak nikmat-nikmat tersebut dengan cara bersyukur. Dan syukur nikmat adalah suatu kewajiban, baik dari tinjauan akal maupun syara’. Karena itulah Allah subhanahu mengisyaratkan hal tersebut pada ayat tentang puasa,
“Agar kalian bersyukur.”
Kedua, bahwa puasa adalah sarana untuk menuju pada ketakwaan. Karena jika seseorang telah dapat menuntun nafsunya untuk menahan diri dari suatu yang halal demi meaih keridhaan Allah ta’ala dan karena takut akan pedihnya siksa Allah, maka diapun akan dapat menuntun dirinya untuk menjauhkan diri dari hal yang haram. Dengan demikian puasa adalah sebab seseorang menjauhkan diri dari segala yang Allah haramkan. Dan hal tersebut suatu yang wajib. Dan karenanya terdapat isyarat didalam firman Allah ta’ala pada akhir ayat puasa,
“Agar kalian bertakwa.”
Ketiga, didalam pengerjaan ibadah puasa terdapat penekanan tabiat dan pematahan hawa nafsu. Karena jika hawa nafsu a telah kenyang, maka hawa nafsu tersebut akan terdorong untuk melampiaskan syahwat. Dan jika dalam keadaan lapar, maka akan segala dorongan tersebut akan tertahan. Karena itulah Nabi r bersabda, “Barang siapa yang khawatir akan dirinya keinginan syahwat jima’, maka hendaknya dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa adalah perisai baginya.”
Dengan demikian puasa adalah saana untuk menghalangi diri seseorang dari kemaksiatan dan sarana tersebut suatu yang wajib.”
(Lihat: Al-Majmu’ 6/250-252, Al-Hawi Al-Kabir 3/394-395, Fathul Qadir 2/306, Bada’i Ash-Shana’i 2/113-114, Al-Mughni 3/2-3, Al-Ahkam AlWustha 2/205-206 dan Ar-Raudhah An-Nadiyah 1/531)
....................................................................................................
...................................................................................................
KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN :
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2. "Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai )
3. " Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum'at sampai Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur'an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk memintakan syafa'at baginya. Dan berkata pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. "Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut " Rayyaan".
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu, maka ditutuplah pintu itu." (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary Muslim).
KESIMPULAN :
Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
Bulan yang penuh Barakah.
Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).
...................................................................................................
...................................................................................................
Diantara faedah ibadah puasa yang paling besar adalah pada dua hal:
Pertama : Tenangnya hawa nafsu yang bergejolak.
Kedua : Mematahkan setiap dinding nafsu yang berlebihan, yang berkaitan langsung dengan anggota tubuh semisal mata, lisan, telingan dan kemaluan. Karena puasa akan melemahkan setiap gerak anggota tubuh tersebut pada masing-masing fungsinya.
Kewajiban mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan telah ditunjukkan di dalam Al-Qur`an, As-Sunnah Ash-Shahihah, ijma’/konsensus, dan nalar yang sehat.
Keutamaan Puasa:
1. “Barang siapa mendirikan puasa Ramadan dengan penuh keimanan dan kebaikan, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari – Muslim)
2. “Seorang hamba yang berpuasa dalam sehari di jalan Allah, maka akan dijauhkan Allah orang tersebut pada hari itu wajahnya dari neraka sejauh 70 musim dingin” (HR Bukhari – Muslim)
Dua hari sebelum bulan Ramadan dan hari Raya kita dilarang berpuasa:
3. Dari Abu Hurairah.ra, dia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW: “Janganlah kamu dahului puasa Ramadan dengan puasa satu hari atau dua hari, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa (mis: puasa Daud, penulis), maka puasa sehari (sebelum Ramadan) itu diperbolehkan” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Dari Abu Sa’id Al Khudri ra, ia berkata “Bahwasanya Rasulullah melarang berpuasa 2 hari, yaitu hari Idul Fitri (1 Syawal) dan hari Idul Adha. (HR Bukhari – Muslim) Berpuasa setelah Ru’yat (melihat bulan pertanda tanggal 1 Ramadan), begitu pula berhari raya (melihat bulan pertanda tanggal 1 Syawal):
5. Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bila kamu telah melihat tanggal 1 bulan Ramadan, maka puasalah, dan bila kamu melihat tanggal 1 Syawal, maka berhari rayalah. Tetapi bila mendung, maka perkirakanlah (sesuai dengan hari perhitungan)” (HR Bukhari dan Muslim)
6. Pada riwayat Muslim disebutkan: “Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ketiga puluh.” Pada Imam Bukhari: “Maka Sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari.”
Waktu niat puasa Ramadan:
7. Dari Hafsah, Ummul Mukminin ra: “Bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Barang siapa yang tidak menetapkan (niat) berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya).’ (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).
Menyegerakan berbuka puasa:
8. Dari Sahl bin Sa’ad ra, ia berkata: “Bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Amat baik orang2 itu senantiasa menyegerakan berbuka (dalam puasanya)’” (HR Bukhari dan Muslim) Berbuka puasa dalam hal ini adalah dengan meminum dan memakan makanan yang menyegarkan dan halal, bukan merokok (yang makruh dan berbahaya bagi kesehatan).
Berbuka puasa dengan buah korma :
9. Dari Salman bin Amir Adh Dhabiyyi ra, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Bila seseorang di antara kamu berbuka puasa, hendaklah dengan buah korma, bila tidak ada, maka berbukalah dengan air, sebab air itu suci (Hadits diriwayatkan oleh Imam Lima).
Hukum Sahur (Makan sebelum puasa):
10. Dari Anas bin Malik ra, ia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW: ‘Sahurlah kamu, karena dalam sahur itu terdapat berkah yang besar” (HR Bukhari - Muslim)
11. “Ummatku selalu dalam kebaikan selagi mensegerakan berbuka dan mengakhirkan (melambatkan) sahur” (HR Ahmad)
12. “Sesungguhnya mengakhirkan sahur itu merupakan sunnah dari para rasul” (HR Ibnu Hibban)
Yang dilarang dalam Puasa:
13. Barang siapa yang tidak bisa meninggalkan diri dari ucapan palsu (jelek) dan tetap mengerjakannya, maka tidak berguna bagi Allah puasanya (HR Bukhari – Muslim)
14. Banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala kecuali lapar,dan banyak orang yang shalat (malam) tidak mendapat pahalanya kecuali berjaga” (HR Al Hakim) Hadits di atas menganjurkan kita agar meningkatkan kendali diri (self control) agar tidak mengucapkan kata-kata yang keji dan perbuatan-perbuatan yang tercela, terutama di bulan Puasa.
15. Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW: ‘Tidak ada puasa orang yang berpuasa selama-lamanya (tidak sahur dan berbuka)’” (HR Bukhari – Muslim)
16. Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Bersabda Rasulullah SAW: ‘ Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barang siapa sengaja muntah, maka wajib qadha atasnya (batal puasanya) [hadits diriwayatkan oleh Imam Lima]
17. Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW mengadukan hal dirinya, lalu ia berkata: ‘Ya Rasulullah, celakalah aku’ Kemudian Rasulullah SAW bertanya: ‘Mengapa?’ Jawabnya: ‘Aku telah menyetubuhi istriku pada siang hari bulan Ramadan.” Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah kamu punya hamba sahaya yang dapat dimerdekakan?’ Jawabnya: ‘Tidak punya,’ maka beliau bertanya lagi: ‘Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut2?’ Jawabnya: ‘Tidak mampu.’ Lalu beliau bertanya lagi: ‘Dapatkah kamu memberi makan 60 orang miskin?’ Jawabnya: ‘Tidak dapat.’ Lalu Rasulullah duduk dan menyerahkan sekarung korma kepadanya, sambil bersabda: ‘Sedekahkanlah ini.” Maka orang itu berkata lagi: ‘Apakah disedekahkan kepada orang yang paling fakir dari ?kami, sebab tidak ada seorangpun di antara orang yang berdiam pada batu hitam dari ahli Madinah yang paling membutuhkan lebih daripada kami.” Kemudian Rasulullah SAW tersenyum, sehingga jelas terlihat gigi beliau yang putih, kemudian beliau bersabda: ‘Pergilah, berilah makan keluargamu.” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Tujuh)
18. “Sesungguhnya puasa itu perisai. Maka jika salah seorang dari kamu berpuasa, jangan berkata keji dan kasar. Kalau dia dicela atau hendak diperangi seseorang, hendaklah ia berkata, sesungguhnya aku sedang berpuasa” (HR Bukhari – Muslim)
sumber google
No comments:
Post a Comment